Talk Show Fakultas Hukum Universitas Narotama Bahas Laporan Tahunan Perseroan Terbatas: “Terbatas, Perlukah?”
Surabaya, 22 September 2026 — Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya kembali menghadirkan ruang diskusi hukum melalui Talk Show yang membahas isu aktual dalam bidang hukum perseroan. Mengangkat tema “Laporan Tahunan Perseroan Terbatas, Perlukah?”, kegiatan ini akan mengupas pentingnya laporan tahunan dalam tata kelola dan pertanggungjawaban Perseroan Terbatas.
Talk show menghadirkan Dr. Michael Wenata Delafare, S.H., M.Kn. sebagai narasumber, dengan Febrian Rizki Pratama, S.H., M.H. sebagai host. Keduanya akan membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan laporan tahunan Perseroan Terbatas, termasuk relevansinya dalam praktik perusahaan serta perspektif hukum yang mendasarinya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada:
Melalui tema yang diangkat, talk show ini menjadi kesempatan untuk memahami lebih jauh kedudukan laporan tahunan dalam Perseroan Terbatas. Laporan tahunan tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi mengenai kondisi perusahaan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan.
Pembahasan tersebut menjadi semakin relevan di tengah kebutuhan dunia usaha terhadap praktik tata kelola perusahaan yang baik dan kepastian dalam penerapan ketentuan hukum perseroan. Perspektif akademik dan praktis yang disampaikan dalam talk show diharapkan dapat memberikan wawasan kepada mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang memiliki ketertarikan terhadap hukum perusahaan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya dalam menghadirkan pembahasan hukum yang aktual, komunikatif, dan dekat dengan perkembangan dunia usaha serta kebutuhan masyarakat.
Melalui Talk Show ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya terus memperkuat perannya sebagai ruang akademik yang mendorong diskusi dan pemahaman hukum terhadap berbagai persoalan aktual dalam kehidupan masyarakat dan dunia usaha.
.png)
Leave a Comment