Struktur Organisasi


Struktur Organisasi Fakultas Hukum merupakan bagian dari struktur organisasi Universitas Narotama Surabaya berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 017/KPTS/YPGP/03/III/2012 tanggal 1 Maret 2012 tentang Struktur Organisasi Universitas Narotama Surabaya. Adapun Struktur Fakultas Hukum Universitas Narotama sebagaimana bagan di bawah ini:

  Daftar Pejabat di Lingkungan Fakultas Hukum Tahun 2018-2022 ialah sebagai berikut:

Adapun susunan keanggotan Senat Fakultas Hukum Periode 2018-2022 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Narotama Nomor 61/NR-R/03/VIII/2018 tentang Pengangkatan Senat Fakultas Hukum Universitas Narotama ialah sebagai berikut:

Ketua        : Prof. Dr. H. Afdol, S.H., M.S.
Sekretaris : Tutiek Retnowati, S.H., M.Hum.

Anggota    :   
  1. Prof. Dr. Emiliana Krisnawati, S.H., M.S.
  2. Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. 
  3. Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum.
  4. Dr. Woro Winandi, S.H., M.Hum.
  5. Dr. Suwardi, S.H., M.H.
  6. Moh. Saleh, S.H., M.H.
  7. Tahegga Primananda Alfath, S.H., M.H.
  8. Widyawati Boediningsih, S.H., M.H.
  9. Endah Lestari D, S.H., M.H.
  10. Bambang Arwanto, S.H., M.H.
                    

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.