Sejarah Fakultas Hukum

Pada awal tahun 1981 beberapa orang dosen UNAIR dan ITS serta beberapa tokoh masyarakat tergabung dalam Yayasan Pawiyatan Gita Patria ingin mengabdikan diri di bidang pendidikan dengan mendirikan suatu universitas. Ketika sampai pada saat memilih nama universitas dipilih nama NAROTAMA. Pilihan ini didasarkan pada latar belakang ketokohan sejarah NAROTAMA dikaitkan dengan jiwa pengabdian kepada Negara maupun jiwanya sebagai tokoh yang mendukung, membina dan membesarkan AIRLANGGA. Tersirat dalam pemilihan nama tersebut adalah keinginan universitas yang baru didirikan tersebut, yaitu UNIVERSITAS NAROTAMA dapat memdampingi dan menerapkan cita-cita dan harapan Universitas Airlangga yang sudah ada. Tulisan "NAROTAMA Keberadaan, Perjuangan dan Kesejarahan", ini adalah hasil kajian Prof. Dr. Aminuddin Kasdi dalam rangka Dies Natalis/Lustrum IV Universitas Narotama semoga menjadi berkah bagi masyarakat memahami tokoh Narotama dan menjadi inspirasi dan pendorong bagi seluruh Civitas Akademika dan Alumni Universitas Narotama Surabaya. 

Narotama adalah seorang tokoh, yang brehasil naik tangga sosial (social climbing) menjadi seorang pejabat tinggi. Hidup pada abad ke 11 yaitu zaman pemerintahan Airlangga kerajaan Kahuripan.Narotama adalah seorang besar di Indonesia dari zaman kuna yang tidak jelas asal-usul dan setelah meninggal tidak diketahui tempat pemakamannva (pendarmaannya). Sebagai penghormatan kepadaorang diduga berasal dari kalangan kebanyakan yang berhasilmenjadi pejabat tinggi dan pembantu setia Airlangga itu, sejak awaltahun 1980-an di Surabaya namanya diangkat dan diabadikan sebagainama sebuah perguruan tinggi: Universitas Narotama dan salah satu fakultas tertua yang dimiliki oleh Universitas Narotama ialah Fakultas Hukum.

Fakultas Hukum Universitas Narotama merupakan salah satu hukum tertua dan terbaik di Jawa Timur. Fakultas Hukum mulai menyelenggarakan pendidikan kesarjanaan pada tahun 1981, selanjutnya pada tahun 2000 mulai menyelenggarakan pendidikan Pascasarjana, yakni Magister Ilmu Hukum. Selanjutnya pada tahun 2011 kembali dipercaya oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan Program Studi Magister Kenotariatan. 

Pada saat ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama menyediakan 3 Program Studi yang meliputi 1 (satu) Program Studi pada Program Sarjana dan 2 (dua) Program Studi pada Program Magister. Beberapa Program Studi yang tersedia antara lain: Program Sarjana Program Studi Ilmu Hukum (S1) yang dapat ditempuh dengan masa studi minimal 3.5 tahun dengan beban studi minimal 144 SKS, Program Magister Program Studi Ilmu Hukum (S2), dan Program Magister Program Studi Kenotariatan (S2) yang dapat ditempuh dengan masa studi minimal 3.5 tahun dengan beban studi minimal 42 SKS. Ketiga Program Studi tersebut telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan peringkat B. Disamping itu, sejak tahun 2016 Fakultas Hukum Universitas Narotama telah mengusulkan pembukaan Program Studi Doktor Ilmu Hukum (S3) dan sedang dalam proses perbaikan berkas untuk mendapatkan izin operasional penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH). Selama 37 tahun sejak mulai beroperasi, Fakultas Hukum telah meluluskan ribuan alumni yang telah tersebar di seluruh tanah air. 



 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.