Sejarah Fakultas Hukum
Pada awal tahun 1981 beberapa orang dosen UNAIR dan ITS serta beberapa
tokoh masyarakat tergabung dalam Yayasan Pawiyatan Gita Patria ingin
mengabdikan diri di bidang pendidikan dengan mendirikan suatu
universitas. Ketika sampai pada saat memilih nama universitas dipilih
nama NAROTAMA. Pilihan ini didasarkan pada latar belakang ketokohan
sejarah NAROTAMA dikaitkan dengan jiwa pengabdian kepada Negara maupun
jiwanya sebagai tokoh yang mendukung, membina dan membesarkan AIRLANGGA.
Tersirat dalam pemilihan nama tersebut adalah keinginan universitas
yang baru didirikan tersebut, yaitu UNIVERSITAS NAROTAMA dapat
memdampingi dan menerapkan cita-cita dan harapan Universitas Airlangga
yang sudah ada. Tulisan "NAROTAMA Keberadaan, Perjuangan dan
Kesejarahan", ini adalah hasil kajian Prof. Dr. Aminuddin Kasdi dalam
rangka Dies Natalis/Lustrum IV Universitas Narotama semoga menjadi
berkah bagi masyarakat memahami tokoh Narotama dan menjadi inspirasi dan
pendorong bagi seluruh Civitas Akademika dan Alumni Universitas
Narotama Surabaya.
Narotama adalah seorang tokoh, yang brehasil naik tangga sosial (social climbing)
menjadi seorang pejabat tinggi. Hidup pada abad ke 11 yaitu zaman
pemerintahan Airlangga kerajaan Kahuripan.Narotama adalah seorang besar
di Indonesia dari zaman kuna yang tidak jelas asal-usul dan setelah
meninggal tidak diketahui tempat pemakamannva (pendarmaannya). Sebagai
penghormatan kepadaorang diduga berasal dari kalangan kebanyakan yang
berhasilmenjadi pejabat tinggi dan pembantu setia Airlangga itu, sejak
awaltahun 1980-an di Surabaya namanya diangkat dan diabadikan sebagainama
sebuah perguruan tinggi: Universitas Narotama dan salah satu fakultas tertua yang dimiliki oleh Universitas Narotama ialah Fakultas Hukum.
Fakultas
Hukum Universitas Narotama
merupakan salah satu hukum tertua dan terbaik di Jawa
Timur. Fakultas Hukum mulai menyelenggarakan pendidikan kesarjanaan pada tahun 1981, selanjutnya pada
tahun 2000 mulai menyelenggarakan pendidikan Pascasarjana, yakni Magister Ilmu
Hukum. Selanjutnya pada tahun 2011 kembali dipercaya oleh Pemerintah untuk
menyelenggarakan Program Studi Magister Kenotariatan.
Pada saat ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama menyediakan 3 Program
Studi yang meliputi 1 (satu) Program Studi pada Program Sarjana dan 2
(dua) Program Studi pada Program Magister. Beberapa Program Studi yang
tersedia antara lain: Program Sarjana Program Studi Ilmu Hukum (S1) yang
dapat ditempuh dengan masa studi minimal 3.5 tahun dengan beban studi
minimal 144 SKS, Program Magister Program Studi Ilmu Hukum (S2), dan
Program Magister Program Studi Kenotariatan (S2) yang dapat ditempuh
dengan masa studi minimal 3.5 tahun dengan beban studi minimal 42 SKS.
Ketiga Program Studi tersebut telah mendapatkan akreditasi dari Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan peringkat B. Disamping itu, sejak tahun 2016 Fakultas Hukum Universitas Narotama telah mengusulkan pembukaan Program Studi Doktor Ilmu Hukum (S3) dan sedang dalam proses perbaikan berkas untuk mendapatkan izin operasional penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH). Selama 37 tahun
sejak mulai beroperasi, Fakultas Hukum telah
meluluskan ribuan alumni yang telah tersebar di seluruh
tanah air.
Tidak ada komentar