Fakultas Hukum Universitas Narotama Hadirkan Talk Show “Menguji Nyali Pemerintah Daerah Menertibkan Sound Horeg”
Fakultas Hukum Universitas Narotama Hadirkan Talk Show “Menguji Nyali Pemerintah Daerah Menertibkan Sound Horeg”
Surabaya, 8 Septembeer 2026 — Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya menghadirkan Talk Show dengan mengangkat tema aktual mengenai penertiban penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat melalui tema “Menguji Nyali Pemerintah Daerah Menertibkan Sound Hore.”
Talk show ini menghadirkan Dr. Tahegga Primananda Al-Fath, S.H., M.H. sebagai narasumber, yang akan membahas isu penertiban sound hore dari perspektif hukum dan pemerintahan daerah. Topik tersebut menjadi menarik karena penggunaan sound system dengan volume tinggi dalam berbagai kegiatan masyarakat kerap bersinggungan dengan aspek ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pengaturan dan penertiban.
Kegiatan talk show dijadwalkan pada Selasa, 10 Februari 2026, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Talk show ini disiarkan secara langsung melalui Klik Radio 100.5 FM serta TikTok Live @klikfmsby, sehingga masyarakat dapat mengikuti pembahasan secara lebih luas melalui kanal siaran yang tersedia.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya turut mendorong ruang diskusi publik yang membahas persoalan hukum dan kebijakan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Pembahasan mengenai sound hore diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai batas antara aktivitas masyarakat, hak atas kenyamanan lingkungan, serta kewenangan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.
Kehadiran dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama sebagai narasumber juga menjadi bagian dari kontribusi akademik dalam memberikan perspektif hukum terhadap berbagai persoalan aktual yang berkembang di tengah masyarakat.
Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya terus berkomitmen menghadirkan kegiatan akademik dan diskusi publik yang relevan dengan perkembangan hukum, pemerintahan, dan dinamika sosial di masyarakat.
.png)
Leave a Comment