PKPA Fakultas Hukum Universitas Narotama dan PERADI Resmi Dimulai, Dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum
PKPA Fakultas Hukum Universitas Narotama dan PERADI Resmi Dimulai, Dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum
Surabaya, 8 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Surabaya resmi menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring mulai tanggal 8 Juni hingga 20 Juni 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan praktik hukum modern.
Pembukaan PKPA dilaksanakan secara online melalui platform Zoom dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi para sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat serta memenuhi salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua DPC PERADI Surabaya, Hariyanto, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, calon advokat harus dibekali tidak hanya dengan pemahaman hukum yang kuat, tetapi juga etika profesi dan tanggung jawab moral yang tinggi.
“PKPA merupakan fondasi penting bagi calon advokat untuk memahami tugas dan tanggung jawab profesinya. Melalui pendidikan ini, peserta diharapkan mampu mengembangkan kompetensi hukum sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan profesi advokat,” ungkap Hariyanto.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. yang menegaskan komitmen Fakultas Hukum Universitas Narotama dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui penyelenggaraan PKPA yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan dunia praktik.
Dalam sambutannya, Dr. Rusdianto Sesung menekankan bahwa perkembangan hukum yang semakin dinamis menuntut advokat untuk memiliki kemampuan analisis yang kuat, pemahaman regulasi yang komprehensif, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tantangan hukum kontemporer.
“Advokat merupakan salah satu pilar penegakan hukum yang memiliki posisi penting dalam mewujudkan keadilan. Oleh karena itu, proses pendidikan profesi harus menjadi sarana pembentukan kompetensi, integritas, dan profesionalisme calon advokat,” ujarnya.
Setelah penyampaian sambutan, kegiatan PKPA Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. Pembukaan ini menandai dimulainya rangkaian pembelajaran yang akan berlangsung selama dua pekan dengan menghadirkan akademisi, praktisi hukum, advokat senior, hakim, jaksa, serta narasumber profesional di bidang hukum.
Materi yang diberikan dalam PKPA meliputi berbagai bidang hukum dan keterampilan profesi advokat, antara lain Kode Etik Profesi Advokat, Peran dan Fungsi Organisasi Advokat, Sistem Peradilan Indonesia, Teknik Wawancara Klien, Perancangan Kontrak, Argumentasi Hukum, Legal Due Diligence, Manajemen Kantor Hukum, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Tata Usaha Negara, Hukum Acara Hubungan Industrial, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR), serta berbagai materi penting lainnya.
Melalui penyelenggaraan PKPA ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama bersama PERADI berharap dapat menghasilkan calon advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis di bidang hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi, profesionalisme, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Antusiasme peserta yang tinggi pada hari pertama menunjukkan besarnya minat sarjana hukum untuk mengembangkan kompetensi profesinya melalui pendidikan yang terstruktur dan berkualitas. Dengan terselenggaranya PKPA Tahun 2026 ini, diharapkan lahir generasi advokat yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pelayanan keadilan di Indonesia.

Leave a Comment