Dr. Nynda Fatmawati Octarina, S.H., M.H., M.Kn. Resmi Mengemban Amanah sebagai Kaprodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Narotama
Dr. Nynda Fatmawati Octarina, S.H., M.H., M.Kn. Resmi Mengemban Amanah sebagai Kaprodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Narotama
Surabaya – Fakultas Hukum Universitas Narotama menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Nynda Fatmawati Octarina, S.H., M.H., M.Kn. atas amanah baru yang diemban sebagai Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Narotama.
Penunjukan ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan tata kelola akademik serta pengembangan Program Studi Magister Kenotariatan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, perkembangan profesi kenotariatan, dan dinamika dunia hukum yang terus berkembang.
Sebagai akademisi yang memiliki pengalaman dan dedikasi dalam bidang hukum, Dr. Nynda Fatmawati Octarina diharapkan dapat melanjutkan berbagai capaian yang telah diraih serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Magister Kenotariatan.
Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Narotama menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru ini mampu memperkuat kolaborasi akademik, meningkatkan kualitas lulusan, serta memperluas kontribusi Program Studi Magister Kenotariatan dalam pengembangan ilmu hukum dan praktik kenotariatan di Indonesia.
Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Narotama optimistis dapat terus berkembang menjadi program studi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Segenap sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Narotama mengucapkan selamat bertugas kepada Dr. Nynda Fatmawati Octarina, S.H., M.H., M.Kn.. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kebijaksanaan, kesehatan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah serta membawa Program Studi Magister Kenotariatan menuju prestasi yang lebih gemilang.
.jpeg)
Leave a Comment