Policy Brief Evi Retno Wulan S.H., M.Hum



Transformasi digital di Indonesia berkembang sangat cepat dan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam inovasi digital. Namun, pertumbuhan tersebut belum diimbangi dengan perlindungan data pribadi yang memadai. Rendahnya literasi privasi digital, lemahnya tata kelola data, dan terbatasnya pengawasan meningkatkan risiko kebocoran data serta menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan digital. Sepanjang 2019–2024, pemerintah menangani lebih dari 100 kasus dugaan kebocoran data pribadi. Salah satu kasus terbesar terjadi pada 2024 ketika Pusat Data Nasional mengalami serangan ransomware yang mengganggu layanan publik nasional.

Policy brief ini merekomendasikan penguatan literasi privasi digital, pendampingan kepatuhan perlindungan data bagi pelaku inovasi digital, serta penerapan standar minimum keamanan data untuk mendukung transformasi digital yang aman dan berkelanjutan.

Link Policy Brief

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Media Partner

Media Partner