Fakultas Hukum Universitas Narotama Gelar Kuliah Umum “Penegakan Hukum di Era Viral”

Fakultas Hukum Universitas Narotama Gelar Kuliah Umum “Penegakan Hukum di Era Viral”



Surabaya, 19 Mei 2026 — Fakultas Hukum Universitas Narotama menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Penegakan Hukum di Era Viral: Antara Keadilan, Opini Publik, dan Tekanan Media Sosial” pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Conference Hall Universitas Narotama. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan diikuti oleh pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, serta peserta undangan.

Kuliah umum ini menghadirkan Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., selaku Kapolrestabes Surabaya, sebagai narasumber. Kegiatan ini juga menghadirkan Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, sebagai keynote speaker, serta Dr. Nynda Fatmawati Octarina, S.H., M.H., M.Kn. sebagai moderator.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars/Hymne Universitas Narotama, pembacaan doa, sambutan Rektor Universitas Narotama atau yang mewakili, serta sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi inti kuliah umum yang membahas dinamika penegakan hukum di tengah derasnya arus opini publik dan pengaruh media sosial.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber memberikan pemahaman mengenai tantangan aparat penegak hukum dalam menjaga objektivitas, keadilan, dan profesionalitas di era digital. Isu hukum yang viral di media sosial sering kali memunculkan tekanan publik yang kuat, sehingga diperlukan pemahaman hukum yang tepat agar masyarakat tidak hanya menilai suatu perkara berdasarkan opini yang berkembang, tetapi juga berdasarkan fakta, prosedur hukum, dan prinsip keadilan.

Melalui kuliah umum ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama berupaya memberikan wawasan akademik dan praktis kepada mahasiswa mengenai pentingnya memahami hubungan antara hukum, masyarakat, media sosial, dan opini publik. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa untuk melihat secara langsung bagaimana praktik penegakan hukum menghadapi perkembangan teknologi informasi.

Pada akhir kegiatan, Fakultas Hukum Universitas Narotama menyerahkan cenderamata/sertifikat kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran dan kontribusi ilmu yang diberikan. Prosesi penyerahan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., kepada Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. sebagaimana tampak dalam dokumentasi kegiatan. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penutupan.

Dengan terselenggaranya kuliah umum ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama berharap mahasiswa mampu memahami bahwa penegakan hukum tidak hanya berbicara tentang norma dan aturan, tetapi juga tentang integritas, keadilan, serta kemampuan membaca dinamika sosial yang berkembang di masyarakat digital.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Media Partner

Media Partner