Terpilih sebagai Hakim Ad Hoc PHI 2026, Kaprodi MIH Universitas Narotama Torehkan Prestasi Gemilang

Terpilih sebagai Hakim Ad Hoc PHI 2026, Kaprodi MIH Universitas Narotama Torehkan Prestasi Gemilang



Surabaya, 2026 — Kabar membanggakan datang dari Fakultas Hukum Universitas Narotama. Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum, resmi dinyatakan lulus seleksi dan terpilih sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas kompetensi, dedikasi, serta integritas yang dimiliki dalam bidang hukum, khususnya dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial. Penunjukan sebagai Hakim Ad Hoc PHI merupakan amanah strategis yang menuntut profesionalitas tinggi serta pemahaman mendalam terhadap dinamika ketenagakerjaan di Indonesia.

Dekan beserta civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Narotama menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi tersebut. Keberhasilan ini tidak hanya mengharumkan nama institusi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan praktik peradilan di Indonesia.

Sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, diharapkan Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H. dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, objektivitas, serta profesionalitas dalam setiap putusan yang dihasilkan.

Prestasi ini sekaligus memperkuat peran Fakultas Hukum Universitas Narotama sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga aktif berkontribusi dalam praktik hukum di tingkat nasional.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Media Partner

Media Partner