Talk Show FH Narotama Bahas Gugatan PMH terhadap Harta Waris Seorang Tionghoa
Talk Show FH Narotama Bahas Gugatan PMH terhadap Harta Waris Seorang Tionghoa
Surabaya, 10 Maret 2026 – Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya kembali menyelenggarakan kegiatan edukatif melalui program Talk Show yang disiarkan secara langsung di Klik Radio 100.5 FM serta melalui live streaming TikTok @klikfmsby. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya fakultas dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas.
Talk show kali ini mengangkat tema “Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Harta Waris Seorang Tionghoa.” Tema tersebut dipilih karena persoalan sengketa waris masih sering terjadi di masyarakat dan memiliki berbagai kompleksitas, baik dari sisi hukum perdata maupun praktik penyelesaiannya di pengadilan.
Acara ini dipandu oleh Febrian Rizki Pratama, S.H., M.H. sebagai host yang memandu jalannya diskusi secara interaktif. Sementara itu, Rizania Kharismasari, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber yang memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek hukum terkait gugatan PMH dalam konteks sengketa harta waris.
Dalam pembahasannya, narasumber menjelaskan bahwa gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sering digunakan sebagai dasar hukum ketika terdapat pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan yang melanggar hak atau kepentingan hukum mereka, termasuk dalam perkara pembagian atau penguasaan harta warisan. Diskusi ini juga mengulas bagaimana posisi hukum ahli waris, potensi konflik antar pihak, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur peradilan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai aspek hukum waris dan penerapan gugatan PMH dalam praktik hukum di Indonesia. Selain itu, kegiatan talk show ini juga menjadi sarana bagi civitas akademika untuk terus berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Program diskusi hukum seperti ini diharapkan dapat terus menghadirkan berbagai topik aktual yang relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
.jpg)
Leave a Comment