Talk Show FH Universitas Narotama Bahas Polemik Pulsa Hangus: Wajar atau Pelanggaran Hukum?
Talk Show FH Universitas Narotama Bahas Polemik Pulsa Hangus: Wajar atau Pelanggaran Hukum?
Surabaya, 24 Februari 2026 – Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat melalui media publik dengan mengangkat isu hukum yang relevan dan aktual. Pada Selasa (24/2), FH Universitas Narotama menggelar talk show yang disiarkan secara langsung melalui KLIK Radio 100.5 FM serta TikTok Live @KLIKFMSBY.
Mengangkat tema “Pulsa Sudah Dibeli Tapi Bisa Hangus, Wajar ataukah Pelanggaran Hukum?”, diskusi ini membahas fenomena yang sering dialami konsumen layanan telekomunikasi, khususnya terkait masa aktif dan kebijakan hangusnya pulsa yang telah dibeli.
Talk show ini dipandu oleh Febrian Rizki Pratama, S.H., M.H. sebagai host, dengan menghadirkan Dr. Tahegga Primananda AlFath, S.H., M.H. sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan aspek hukum perlindungan konsumen, posisi tawar konsumen dalam kontrak baku, serta potensi pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan transparansi dalam transaksi layanan telekomunikasi.
Diskusi ini menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai konsumen, sekaligus mendorong perusahaan penyedia layanan untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan itikad baik dalam menjalankan usahanya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya menegaskan perannya sebagai institusi akademik yang tidak hanya berfokus pada pengembangan teori hukum, tetapi juga aktif membumikan kajian hukum dalam realitas sosial yang dihadapi masyarakat.
Partisipasi dalam siaran radio dan platform digital ini menjadi bagian dari kontribusi nyata FH Universitas Narotama dalam menyebarluaskan literasi hukum kepada publik secara lebih luas dan inklusif.

Leave a Comment