Klinik Hukum Notaris MKn FH Universitas Narotama Berikan Solusi Praktis bagi Keluarga dan UMKM di Gresik
Klinik Hukum Notaris MKn FH Universitas Narotama Berikan Solusi Praktis bagi Keluarga dan UMKM di Gresik
Gresik, 24 Januari 2026 - Program Studi Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Klinik Hukum Notaris: Solusi Praktis untuk Keluarga dan UMKM”. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dan diikuti oleh sekitar 45 peserta dari kalangan masyarakat umum, khususnya keluarga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Narotama Angkatan 30. Melalui Klinik Hukum Notaris, masyarakat diberikan edukasi serta konsultasi hukum secara langsung mengenai berbagai persoalan kenotariatan yang kerap dihadapi dalam kehidupan sehari-hari maupun kegiatan usaha.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan dari pihak terkait, serta penyerahan cendera mata. Selanjutnya, peserta mendapatkan pengarahan tata cara konsultasi sebelum memasuki sesi inti berupa penyuluhan dan konsultasi hukum notaris.
Materi yang disampaikan meliputi tata cara pengurusan sertifikat tanah dan penyelesaian sengketa waris, legalitas pendirian usaha bagi pelaku UMKM, serta pentingnya penyusunan akta-akta autentik guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, terbukti dari banyaknya pertanyaan dan diskusi aktif terkait perjanjian usaha, warisan, hibah, hingga pendirian badan usaha.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Kepala Desa Manyarrejo, dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik, mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan, serta masyarakat setempat. Selain konsultasi hukum, panitia juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.
Secara umum, kegiatan berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peserta. Meski terdapat kendala berupa keterbatasan waktu dan perbedaan tingkat pemahaman hukum peserta, hal tersebut dapat diatasi dengan penyampaian materi secara sederhana, praktis, serta disertai contoh kasus yang mudah dipahami.
Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat pemahaman mengenai peran strategis notaris. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan jangkauan peserta yang lebih luas.
Leave a Comment