Fakultas Hukum Universitas Narotama Lakukan Koordinasi Bersama UPTD Rusun DPRKPP Kota Surabaya

 

Fakultas Hukum Universitas Narotama Lakukan Koordinasi Bersama UPTD Rusun DPRKPP Kota Surabaya



Surabaya, 23 Februari 2026 – Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya melaksanakan kegiatan koordinasi bersama UPTD Rusun di bawah naungan DPRKPP Kota Surabaya sebagai bagian dari upaya penguatan kerja sama institusional dan kontribusi akademik terhadap tata kelola perumahan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Hukum tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan rumah susun, termasuk aspek legalitas hunian, kepatuhan administrasi, mekanisme penyelesaian sengketa, serta perlindungan hukum bagi penghuni.

Diskusi ini menekankan pentingnya pendekatan normatif dan praktis dalam pengelolaan rusun, mengingat rumah susun merupakan bagian dari kebijakan publik yang berkaitan langsung dengan hak atas tempat tinggal yang layak. Dalam konteks hukum administrasi dan hukum perdata, pengelolaan rusun memerlukan kepastian regulasi, transparansi kebijakan, serta akuntabilitas pelaksanaannya.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pandangan akademik serta solusi berbasis hukum terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat.

Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus berlanjut guna mendukung tata kelola perumahan yang berkeadilan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Media Partner

Media Partner