Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Menjadi Ahli Perdata di Pengadilan Negeri Surabaya

Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Menjadi Ahli Perdata di Pengadilan Negeri Surabaya



Surabaya, 10 Desember 2025 — Dr. TANUDJAJA S.H., C.N., M.H., M.Kn., dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama, kembali menunjukkan keahliannya sebagai ahli perdata dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 566/Pdt.G/2025/PN.Sby.

Dalam agenda persidangan tersebut, Dr. Tanu hadir untuk memberikan keterangan ahli yang dibutuhkan oleh Majelis Hakim guna memperjelas aspek-aspek perdata yang menjadi perhatian dalam perkara ini. Kehadiran beliau menegaskan komitmen Universitas Narotama dalam menghadirkan kontribusi akademisi berkompeten di ranah praktik hukum.

Pemaparan yang diberikan oleh Dr. Tanu menjadi bagian penting dalam proses pembuktian, sekaligus memperlihatkan konsistensi beliau sebagai ahli yang kerap dihadirkan dalam berbagai persidangan perdata.

Persidangan akan dilanjutkan kembali sesuai agenda yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Media Partner

Media Partner