FH Universitas Narotama Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan DPC Peradi Surabaya
FH Universitas Narotama Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan DPC Peradi Surabaya
Surabaya, 24 November 2025 – Fakultas Hukum Universitas Narotama secara resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Surabaya. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dengan organisasi profesi hukum, khususnya dalam pengembangan kompetensi calon advokat dan penguatan kualitas layanan tridarma perguruan tinggi.
MoU ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., bersama Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, S.H., M.Hum. Kesepakatan tersebut mencakup berbagai bentuk kolaborasi, antara lain penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), program magang mahasiswa melalui skema MBKM, penyelarasan kurikulum berbasis praktik advokat, pengembangan penelitian hukum, forum diskusi akademik, pelatihan profesi, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Narotama, Bambang Arwanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dunia pendidikan hukum tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan keterlibatan lembaga profesi. Menurutnya, kemitraan dengan Peradi menjadi langkah strategis untuk memastikan lulusan hukum memiliki kompetensi profesional yang relevan, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan perkembangan praktik hukum modern.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan kerja sama merupakan tuntutan dalam pengembangan pendidikan hukum masa kini. “Pendidikan hukum harus bersinergi dengan profesi penegak hukum, termasuk advokat, yang merupakan unsur penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan lulusan dalam menghadapi dinamika praktik hukum,” ujarnya.
Bambang juga mengungkapkan bahwa kerja sama ini membawa optimisme bagi kedua belah pihak. Fakultas Hukum Universitas Narotama memandang momentum MoU ini sebagai langkah tepat untuk memperluas jejaring kolaborasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan tridarma perguruan tinggi dan budaya profesionalisme dalam lingkungan akademik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masih banyak peluang program lanjutan yang dapat dikembangkan, seperti pelatihan kompetensi profesi, seminar hukum, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan praktik, pendidikan berkelanjutan untuk advokat, pelatihan mediator, hingga program advokasi yang dapat melibatkan mahasiswa secara langsung. Seluruh program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi pengembangan ilmu hukum serta peningkatan kualitas profesi advokat.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pendidikan hukum serta membangun kemitraan strategis yang berdampak bagi dunia akademik dan praktik hukum di Indonesia.
Leave a Comment