Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya Bahas Batas Kewenangan Ketua RT dalam Talk Show di Klik Radio

Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya Bahas Batas Kewenangan Ketua RT dalam Talk Show di Klik Radio



Surabaya, 7 Oktober 2025 — Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya kembali menghadirkan kegiatan edukatif melalui program Talk Show Hukum yang disiarkan live di Klik Radio (100.5 FM) dan platform TikTok @klikfmsby.

Acara ini mengusung tema yang sangat relevan dengan kehidupan sosial masyarakat, yakni:

“Bisakah Ketua RT Mengusir Warganya? Memahami Batas Kewenangan RT Secara Hukum.”

Talk show tersebut menghadirkan Dr. Tahegga Primananda AlFath, S.H., M.H. sebagai narasumber, dan dipandu oleh Febrian Rizki Pratama, S.H., M.H. sebagai host.

Diskusi berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB hingga selesai, dan berhasil menarik perhatian pendengar dengan pembahasan yang logis, empiris, serta berbasis teori hukum yang kuat.

Dalam paparannya, Dr. Tahegga Primananda AlFath menjelaskan bahwa Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan perangkat masyarakat yang berfungsi membantu pemerintah kelurahan dalam pelayanan administrasi dan koordinasi sosial, bukan sebagai otoritas hukum yang memiliki kewenangan untuk mengusir warga.

Tindakan pengusiran warga tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan melampaui batas kewenangan administratif.

Beliau juga menekankan pentingnya memahami struktur kewenangan dalam sistem pemerintahan lokal agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di tingkat masyarakat. Pendekatan hukum yang digunakan bersifat preventif dan edukatif, dengan tujuan menciptakan harmoni antara warga dan aparatur lingkungan.

Kegiatan talk show ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya untuk meningkatkan literasi hukum publik melalui media siar dan digital interaktif. Kolaborasi dengan Klik Radio diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi hukum hingga ke lapisan masyarakat umum, tidak hanya di ranah akademik.

Dengan mengangkat isu-isu aktual dan kontekstual, Fakultas Hukum terus berupaya menghadirkan kajian hukum yang empiris, sistematis, dan berdampak nyata bagi masyarakat, selaras dengan semangat “Diktisaintek Berdampak” dan visi Universitas Narotama sebagai kampus inovatif dan berintegritas.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Media Partner

Media Partner