Magister Kenotariatan Universitas Narotama Gelar Bakti Sosial dan Pengabdian Masyarakat di Bangkalan
Magister Kenotariatan Universitas Narotama Gelar Bakti Sosial dan Pengabdian Masyarakat di Bangkalan
Bangkalan, 5 Juli 2025 — Dalam semangat pengabdian kepada masyarakat, Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya Angkatan 29 menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Pengabdian Masyarakat dengan tema "Konsultasi Hukum Waris dan Wasiat Bersama Notaris: Lindungi Harta dan Masa Depanmu". Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu, 5 Juli 2025, bertempat di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Acara ini menjadi bentuk nyata dari komitmen sivitas akademika Universitas Narotama dalam menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam hal pengabdian kepada masyarakat. Masyarakat Desa Telang diberikan layanan konsultasi hukum secara langsung dan gratis, khususnya dalam hal hukum waris dan pembuatan wasiat, yang menjadi aspek penting dalam perlindungan aset dan perencanaan masa depan keluarga.
Dengan menghadirkan para mahasiswa Magister Kenotariatan serta praktisi notaris, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, tetapi juga sebagai sarana praktik langsung bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan profesional mereka di lapangan.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat yang antusias mengikuti sesi konsultasi dan diskusi. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut secara rutin dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan pemahaman hukum secara praktis dan aplikatif.
Leave a Comment