Fakultas Hukum Universitas Narotama Gelar Seminar Nasional Hybrid Bahas Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Fakultas Hukum Universitas Narotama Gelar Seminar Nasional Hybrid Bahas Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Surabaya, 7 Juli 2025 — Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya kembali menggelar kegiatan ilmiah bertajuk Seminar Nasional Hybrid dengan tema "Eksaminasi Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal (Konstitusionalitas & Efek Domino)." Seminar ini bertujuan untuk mengulas secara akademik dan kritis implikasi hukum, konstitusionalitas, serta dampak sosial-politik dari putusan Mahkamah Konstitusi yang cukup kontroversial tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 13.00 WIB - selesai, bertempat di Smart Class Lt. 2 Fakultas Hukum Universitas Narotama, serta dapat diikuti secara daring melalui platform Zoom.
Hadir sebagai Keynote Speaker, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., memberikan pemaparan mendalam mengenai latar belakang dan pertimbangan hukum dari Putusan MK tersebut. Seminar ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni:
Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H.
Dr. Moh Saleh, S.H., M.H.
Acara dipandu oleh moderator Dr. Nynda Fatmawati, S.H., M.H., yang mengarahkan jalannya diskusi dengan dinamis dan interaktif.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama berharap dapat memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan hukum tata negara, khususnya dalam hal desain sistem pemilu di Indonesia yang adil, efektif, dan konstitusional.
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Universitas Narotama untuk menjadi pusat kajian hukum yang aktif dan berdampak dalam masyarakat.
Leave a Comment