Audit Mutu Internal Universitas Narotama Surabaya: Fakultas Hukum Didorong Tingkatkan Standar Kualitas Akademik

Audit Mutu Internal Universitas Narotama Surabaya: Fakultas Hukum Didorong Tingkatkan Standar Kualitas Akademik




Surabaya 31 Juli 2025 — Universitas Narotama (UNNAR) Surabaya kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen terhadap peningkatan mutu berkelanjutan. Pada tahun ini, Fakultas Hukum menjadi salah satu unit yang diaudit untuk menjamin kesesuaian pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan AMI Fakultas Hukum berlangsung dengan lancar dan produktif. Fakultas Hukum diwakili oleh dua auditee internal, yaitu Bapak Febrian Rizki Pratama, S.H., M.H. dan Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H. Proses audit ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan akademik, administrasi, hingga manajemen mutu internal di lingkungan fakultas.

Audit dilakukan oleh auditor internal dari Universitas Narotama, yakni Ibu Awalludiyah Ambarwati, S.Kom., M.M. dan Bapak Made Kamisutara, S.T., M.Kom. Kedua auditor memberikan catatan dan rekomendasi konstruktif yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas manajemen fakultas ke depannya.

Dekan Fakultas Hukum Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini dan menyatakan bahwa hasil dari AMI akan dijadikan dasar untuk perencanaan strategis serta penguatan tata kelola fakultas. “Audit mutu ini menjadi refleksi penting bagi kami untuk terus berkembang dan menjamin kualitas lulusan yang unggul dan salah satu indikotr PPEPP pada bidang evaluasi,” ujarnya.

Universitas Narotama berkomitmen untuk terus mendorong budaya mutu di seluruh fakultas dan unit kerja sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pendidikan tinggi yang profesional dan berdaya saing.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Partnership

Partnership





Media Partner

Media Partner