LAPORAN TRACER STUDY PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM
Tracer study merupakan salah satu instrumen penting yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Alumni, dan Tracer Study (DKATS) Universitas Narotama untuk mengevaluasi keberhasilan lulusan di dunia kerja serta relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri. Melalui kegiatan ini, kami mengumpulkan data terkait profil pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pengalaman alumni setelah menyelesaikan studi. Hasil tracer study tidak hanya menjadi bahan evaluasi bagi program studi, tetapi juga menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum dan peningkatan kualitas pendidikan.
Bagi Universitas Narotama, umpan balik dari para alumni sangat berharga dalam menentukan kebijakan akademik dan non-akademik. Data yang diperoleh dari tracer study ini memberikan gambaran nyata tentang sejauh mana lulusan mampu bersaing di pasar kerja, serta bidang-bidang yang perlu ditingkatkan untuk memastikan kesiapan mahasiswa menghadapi tantangan profesional. Meskipun partisipasi dalam tracer study tahun ini masih dapat ditingkatkan, hasil yang diperoleh telah memberikan wawasan berharga untuk perbaikan dan inovasi ke depan. Kami berharap agar pelaksanaan tracer study di tahun-tahun mendatang dapat menjangkau lebih banyak alumni dan menghasilkan data yang semakin komprehensif. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh alumni yang telah berpartisipasi dalam tracer study tahun 2025. Kontribusi Anda sangat berarti bagi pengembangan kualitas pendidikan di Universitas Narotama. Semoga laporan ini dapat menjadi landasan bagi peningkatan layanan dan penyempurnaan program studi demi mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing global.
Periode 1
Laporan Tracer Study Program Studi Magister Kenotariatan Tahun 2025
Laporan Tracer Study Program Studi Magister Kenotariatan Tahun 2025 dalam bentuk Excel
Periode 2
Laporan Tracer Study Program Studi Magister Kenotariatan Tahun 2025 II
Laporan Tracer Study Program Studi Magister Kenotariatan Tahun 2025 II dalam Bentuk Excel
.jpeg)
Leave a Comment