FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA GELAR WEBINAR HASIL PENELITIAN HUKUM PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA GELAR WEBINAR HASIL PENELITIAN HUKUM PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM
Surabaya – Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya sukses menggelar Webinar Hasil Penelitian Hukum yang diadakan oleh Program Magister Ilmu Hukum pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 14.00 WIB melalui platform Zoom.
Acara ini dibuka oleh Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H., selaku Kaprodi Magister Ilmu Hukum. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Fakultas Hukum Universitas Narotama dalam mendorong penyebarluasan hasil riset mahasiswa serta menciptakan ruang diskusi ilmiah yang produktif.
Dalam webinar ini, sejumlah mahasiswa mempresentasikan hasil penelitiannya yang menyentuh berbagai aspek penting dalam bidang hukum, antara lain:
-
Muhammad Farhan al Raffy: Regulasi keadilan restoratif dalam kasus tindak pidana yang dilakukan anak dalam kasus pemerkosaan anak.
-
Trisno Romo Santoso: Tinjauan yuridis pelaksanaan lelang pada objek tanggungan yang dikuasai pihak ketiga.
-
Krisdiyansari Kuncoro Retno, S.H.: Urgensi beban pembuktian terbalik atas kewenangan jaksa penuntut umum pada tindak pidana korupsi.
-
Malik Buana S: Analisis yuridis pelanggaran privasi dalam pemasangan GPS dan perekam suara pada kendaraan rental mobil.
-
Harry Soemarno: Overview perpajakan: Konsepsi Pajak dan KUP.
-
Antonius Yongky Adrianto: Kedudukan perusahaan asuransi sebagai pemegang hak subrogasi atas jaminan hutang terhadap objek yang disita oleh negara.
Diskusi menjadi semakin dinamis dengan hadirnya Febrian Rizki Pratama, S.H., M.H. sebagai penyanggah yang memberikan pandangan kritis terhadap hasil-hasil penelitian yang disampaikan. Jalannya acara dipandu oleh Denok Oktawila, S.T. sebagai moderator.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Narotama menunjukkan peran aktif dalam memfasilitasi diseminasi penelitian dan memperkuat kualitas akademik mahasiswa magister hukum. Webinar ini juga menjadi wadah bagi sivitas akademika untuk memperkaya wawasan hukum yang aplikatif dan kontekstual terhadap isu-isu hukum terkini di masyarakat.
Leave a Comment