FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA BAGIAN HUKUM SETDA TUBAN DAN OPD PEMKAB TUBAN TERKAIT PEMBAHASAN 3 RAPERDA DAN 2 RAPERBUP
Fakultas Hukum Universitas Narotama Gelar Rapat
Koordinasi Bersama Bagian Hukum Setda Tuban Dan Opd Pemkab Tuban Terkait
Pembahasan 3 Raperda dan 2 Raperbup
Tuban, 3 Juni 2025 — Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tuban. Agenda ini membahas penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang menjadi bagian penting dari penyusunan regulasi daerah tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuban ini dihadiri oleh para pejabat dari Bagian Hukum Setda Tuban, perwakilan OPD terkait, serta tim akademika dari Fakultas Hukum Universitas Narotama. Hadir sebagai narasumber utama, Dekan Fakultas Hukum Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., dan Ketua Program Studi Ilmu Hukum Bambang Arwanto, S.H., M.H., beserta tim penyusun dari Fakultas Hukum.
Dalam paparannya, Dr. Rusdianto menekankan pentingnya harmonisasi substansi hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan riil masyarakat. “Kami berupaya agar setiap produk hukum daerah yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kaprodi Ilmu Hukum Bambang Arwanto menyampaikan bahwa keterlibatan kalangan akademisi dalam penyusunan raperda dan raperbup merupakan bentuk kolaborasi pengabdian para akademisi dengan pemerintah daerah yang merupakan bentuk kontribusi keilmuan terhadap kebutuhan Masyarakat dalam bentuk Peraturan. “Ini adalah bentuk sinergi yang positif. Kami mendampingi Pemkab Tuban agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar bemanfaat dan berkualitas,” jelas Bambang Arwanto, S.H., M.H.
Adapun tiga Raperda dan dua Raperbup yang dibahas dalam pertemuan ini menyangkut sektor pelayanan pajak, pengelolaan air minum daerah, serta penataan ketertiban, ketentraman, dan pelindungan masyarakat. Seluruh peserta rapat sepakat untuk melanjutkan proses pembahasan lebih teknis dalam beberapa tahapan selanjutnya.
Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Narotama dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berbasis hukum. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat mempercepat proses penyusunan regulasi daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tuban.
Leave a Comment