Program Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama Gelar Webinar Hasil Penelitian

Program Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama Gelar Webinar Hasil Penelitian


Surabaya, 31 Mei 2025 – Program Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama kembali menyelenggarakan Webinar Hukum Hasil Penelitian yang menghadirkan lima pemateri dari kalangan mahasiswa Magister Ilmu Hukum dengan topik-topik hukum yang terkini dan isu strategis.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 31 Mei 2025 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, melalui platform Zoom dengan ID: 553 712 8466 dan Passcode: MH55. Webinar ini terbuka untuk umum dan peserta akan mendapatkan e-sertifikat secara gratis.

Acara ini akan dibuka oleh Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H, selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama. Lima mahasiswa terpilih akan mempresentasikan hasil penelitiannya dalam bidang hukum, yaitu:

Denok Oktawila, S.T dengan topik “Kedudukan Lembaga Negara dalam Program Makan Bergizi Gratis.”

Septian Uky, S.H membahas “Tinjauan Yuridis Pencucian Uang dalam Transaksi Keuangan Digital.”

Arvy Iedara Rohi, S.H mengangkat isu “Politik Peraturan Perundang-undangan terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Pekerja Migran di Jawa Timur.”

Mirani Febrina, S.H menyampaikan materi “Urgensi Pembedaan Kekerasan Fisik dan Psikologis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.”

Jasmine Michella, S.H membawakan hasil penelitiannya tentang “Peran Mahkamah Agung dalam Penegakan Hukum terhadap Kasus Penipuan: Studi Kasus Putusan MA 1442K/Pid/2016.”

Webinar ini juga akan menghadirkan Febrian Rizki Pratama, S.H., M.H sebagai penyanggah yang akan memberikan perspektif kritis terhadap setiap pemaparan.

Melalui kegiatan ini, Universitas Narotama berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kajian akademik dan kontribusi ilmiah mahasiswa dalam dunia hukum. Seluruh civitas akademika, praktisi hukum, dan masyarakat umum diundang untuk ikut serta dan berdiskusi dalam forum ilmiah ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.