DEKAN FAKULTAS HUKUM MENJADI NARASUMBER DALAM ACARA SARASEHAN HYBRID "PELUANG DAN TANTANGAN PEMBENTUKAN PROVINSI PULAU SUMBAWA" FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA BERSAMA FORUM MAHASISWA HUKUM SAMAWA
Dekan Fakultas Hukum Menjadi Narasumber Dalam Acara
Sarasehan Hybrid "Peluang Dan Tantangan Pembentukan Provinsi Pulau
Sumbawa" Fakultas Hukum Universitas Narotama Bersama Forum Mahasiswa Hukum
Samawa
Surabaya, 21 Mei 2025 — Fakultas Hukum Universitas Narotama bersama Forum Mahasiswa Hukum Samawa (FMHS) berkolabaorasi untuk menyelenggarakan kegiatan sarasehan hybrid dengan tema "Peluang dan Tantangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa" pada Rabu (21/5/2025) yang dilaksanakan secara hybrid di ruang Smart Class Universitas Narotama, dengan sesi offline yang diikuti oleh 40 peserta secara offline dan 72 diikuti secara online.
Kegiatan ini menghadirkan narsumber dari Dekan Fakultas Hukum yaitu Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H. yang merupakan putra daerah Sumbawa, Febrian Rizki Pratama, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama yang merupakan putra daerah Bima, Zulfikar Demitri, S.H., M.H. selaku Wakil III DPRD Kabupaten Sumbawa yang juga menjadi pembicara, dan dan Zulkarnaen selaku Sekretaris Komite Percepatan Pementukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) sekaligus sebagai Pemantik serta Farhan, S.H., M.H., sebagai Moderator dalam acara Sarasehan tersebut.
Sarasehan dibuka dengan pemantik yang disampaikan oleh Zulkarnaen selaku Sekretaris Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S). Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnaen menyampaikan analogi yang menggambarkan pentingnya pembentukan provinsi baru di Pulau Sumbawa.
“Sebagai analoginya, Nusa Tenggara Barat (NTB) diibaratkan seperti orang tua yang memiliki anak dan kemudian menikahkan anak tersebut. Awalnya, mereka tinggal dalam satu rumah. Namun, dengan kebijakan yang bijak dan visi yang lebih jauh, orang tua tersebut memungkinkan anaknya untuk membangun rumah baru yang lebih terukur, sehingga anak tersebut bisa berkembang menjadi pribadi yang mandiri”. Ungkapnya.
Setelah pemantik tersebut, acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. Dalam materinya Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. memaparkan berdasarkan based on sains berbasis data yang mencakup penghitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perolehan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta potensi pendapatan lainnya.
Lebih lanjut, Dr. Rusdianto juga menjelaskan tentang rencana penataan wilayah di NTB, yang mencakup pembentukan dua provinsi baru, bukan hanya satu.
"Jika hanya ada satu provinsi baru, kita akan bersaing dengan provinsi lain, seperti Provinsi Flores. Oleh karena itu, penting untuk mendorong perubahan dalam peraturan pemerintah dan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sesuai dengan kebutuhan daerah”. Ungkapnya.
Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya penetapan ibu kota provinsi yang harus sesuai dengan kriteria administratif dan kewilayahan.
"Ibu kota provinsi harus ditetapkan di kota, bukan kabupaten. Dalam hal ini, kita perlu memikirkan apakah ibu kota Provinsi Pulau Sumbawa akan berada di salah satu kota besar di wilayah tersebut, apabila melihat Pasal 6 ayat (4) huruf b Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah menunjukan bahwa Ibu Kota Provinsi merupakan daerah Kota. Maka dari itu di Pulau Sumbawa yang merupakan daerah kota hanya Kota Bima, apabila Provinsi Pulau Sumbawa dibentuk maka yang menjadi Ibu Kota Provinsi yaitu Kota Bima.”. Tambahnya.
Kegiatan sarasehan ini mendapat respon positif dari para peserta, yang berharap dapat mendorong percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa melalui kajian yang lebih mendalam dan komprehensif. Diakhir sesi, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama membenahi aspek administratif dan ekonomi yang diperlukan agar pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dapat tercapai.
Leave a Comment