Dekan FH Universitas Narotama Menjadi Narasumber dalam Acara TVRI Jawa Timur ‘Bincang Hukum’

Dekan FH Universitas Narotama
Menjadi Narasumber dalam Acara TVRI Jawa Timur
‘Bincang Hukum’


Surabaya, 24 Maret 2025 – Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., yang juga merupakan tenaga ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu narasumber dalam program televisi Bincang Hukum yang disiarkan melalui TVRI Jawa Timur. Acara ini mengangkat tema Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 dan menghadirkan diskusi mendalam mengenai proses legislasi daerah serta dampaknya bagi masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., berdampingan dengan dua narasumber lainnya, yaitu Adi Sarono, S.H., M.H., selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur yang kali ini diwakili oleh Sulistyaningsih, S.H., M.H., sebagai perancang perundnang-undangan ahli madya, serta Yordan M. Batara-Goa, S.T., M.Si., Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur. Ketiga narasumber membahas secara komprehensif peran akademisi, eksekutif, dan legislatif dalam penyusunan peraturan daerah yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., menyoroti pentingnya kajian akademis dalam setiap proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda). “Pembentukan Peraturan Daerah memiliki 2 (dua) inisiasi yaitu dari Pemerintah dan dari DPRD, apabila inisiasi berasal dari Pemerintah maka akan diakomodir oleh Biro Hukum dan apabila inisiasi dari DPRD maka akan diakomodir oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)” ungkapnya.
Sementara itu, Sulistyaningsih menjelaskan mekanisme dan tahapan yang dilalui dalam penyusunan Perda, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengesahan, dan pengundangan. Program pemebntukan Perda masuk ke dalam proses perencanaan. Di sisi lain, Yordan M. Batara-Goa menegaskan bahwa keterlibatan publik dalam proses pembentukan Perda sangat penting untuk memastikan transparansi dan keberpihakan kepada rakyat.
Acara yang disiarkan secara langsung ini mendapat respons positif dari pemirsa, terutama kalangan akademisi dan praktisi hukum yang menganggap diskusi tersebut sebagai wadah edukatif dalam memahami proses legislasi daerah. Dengan keikutsertaan Dekan FH Universitas Narotama dalam forum ini, diharapkan kontribusi akademisi dalam pembentukan regulasi daerah semakin diperkuat, sehingga kebijakan yang lahir dapat lebih adaptif dan solutif bagi perkembangan produk hukum di Jawa Timur.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.