Dekan FH Kembali Pimpin Tim Konsultan Independen Pembentukan BUMD Jatim

Dekan FH Unnar, Dr. Rusdianto Sesung kembali dipercaya untuk memimpin sebuah tim konsultan independen perubahan bentuk hukum BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah sebelumnya memimpin tim konsultan independen bagi banyak pendirian BUMD di Jawa Timur, kali ini Dr. Rusdianto memimpin tim untuk melakukan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Jawa Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). 

Dr. Rusdianto yang juga Staf Ahli DPRD Provinsi Jawa Timur itu mengatakan bahwa perubahan bentuk badan hukum PDAB menjadi Perseroda dimaksudkan untuk menjawab tantangan dan peluang usaha dalam penyediaan air bersih maupun air minum di Jawa Timur. "Dengan berubahnya bentuk badan hukum, dari Perumda (PD) menjadi Perseroda (PT), maka kedepannya BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut dapat melakukan ekspansi dan akselerasi usaha secara cepat", tutur Dekan FH yang juga Pakar Hukum Tata Negara tersebut. 

Tantangan terbesar dalam perubahan bentuk badan hukum dari Perumda ke Perseroda ialah berkaitan dengan proses peralihan kekayaan, perizinan, kerjasama, pegawai dan lainnya dari PDAB kepada PT AB serta pemenuhan jumlah modal ditempatkan dan disetor yang wajib dipenuhi minimal 25% dari jumlah modal dasar sejak berdirinya PT AB. Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus memastikan bahwa penempatan modal disetor tidak boleh kurang dari ketentuan minimal sesuai peraturan perundang-undangan.

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.