Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial Mahasiswa Magister Hukum Angkatan 55 Universitas Narotama: Meningkatkan Pengetahuan Hukum Guna Bijak Bermedia Digital
Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial Mahasiswa Magister Hukum Angkatan 55 Universitas Narotama: Meningkatkan Pengetahuan Hukum Guna Bijak Bermedia Digital
[Surabaya, 25 Januari 2025] – Mahasiswa Program Magister Hukum Angkatan 55 Fakultas Hukum Universitas Narotama menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan bakti sosial dengan tema Peningkatan Pengetahuan Hukum Guna Bijak Bermedia Digital: Waspada Bahaya Link Palsu Demi Keamanan Finansial di kawasan Desa Kepatihan, Menganti, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 25 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan media digital serta potensi ancaman berupa link palsu yang dapat membahayakan keamanan finansial.
Acara yang dihadiri oleh puluhan peserta ini dimulai dengan sambutan dari Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswan, yang menekankan pentingnya pemahaman terhadap risiko digital dan bagaimana hukum dapat melindungi hak-hak individu dalam dunia maya. "Dalam era digital yang berkembang pesat, masyarakat harus memahami dengan baik tentang risiko yang dapat muncul, salah satunya adalah ancaman link palsu yang seringkali digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk merugikan korban," ujar Wakil Rektor I, Dr. Moh. Saleh, S.H., M.H.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Narotama, Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H., yang juga memberikan sambutan dan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dr. Miftahul Huda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen program studi dalam membentuk lulusan yang tidak hanya cakap di bidang akademik, tetapi juga peduli terhadap masalah sosial di masyarakat. "Kami sangat bangga dengan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan ini, karena selain memberikan kontribusi bagi masyarakat, ini juga memperkaya pengalaman belajar mereka dalam mempraktekkan ilmu hukum secara langsung," ujar Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H.
Selain itu, acara ini juga mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa Kepatihan, Menganti, Kabupaten Gresik, Bapak Dodik Soeprayogi, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif penyuluhan hukum ini. "Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa Magister Hukum Universitas Narotama ini, karena ini adalah langkah yang sangat positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya yang dapat timbul dari penggunaan media digital yang tidak bijak. Pengetahuan hukum yang diberikan hari ini akan sangat bermanfaat dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital," ujar Bapak Dodik Soeprayogi dalam sambutannya.
Sebagai narasumber utama, hadir juga Alifin Nurahman, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, memberikan pemaparan mengenai tantangan hukum dalam menghadapi kejahatan dunia maya. "Keamanan digital menjadi hal yang sangat penting, karena serangan yang dilakukan melalui link palsu dapat merusak reputasi, mengambil data pribadi, hingga merugikan secara finansial. Penting bagi kita untuk mengenali ciri-ciri link palsu dan memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang perlindungan hukum terhadap data pribadi kita di dunia maya," ujar Alifin Nurahman, S.H., M.H. dalam sesi penyuluhan.
Selain itu, turut juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bapak Sarta, S.H., yang juga merupakan mahasiswa Magister Hukum Universitas Narotama memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh mahasiswa Magister Hukum Universitas Narotama. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sarta menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin berkembang.
"Kami sangat mendukung inisiatif yang diambil oleh mahasiswa Magister Hukum Universitas Narotama. Penyuluhan hukum seperti ini adalah langkah konkret dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan mengenali bahaya di dunia maya. Kami berharap agar kegiatan semacam ini terus dilakukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mencetak generasi yang lebih melek hukum," ujar Bapak Sarta, S.H., dengan penuh antusias.
Kepala Desa setempat, Bapak Dodik Soeprayogi, juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada mahasiswa Magister Hukum Universitas Narotama atas penyelenggaraan penyuluhan hukum dan bakti sosial ini. Menurut beliau, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa dalam meningkatkan kesadaran hukum, khususnya mengenai bahaya yang dapat timbul akibat kelalaian dalam bermedia digital.
"Saya sangat bangga melihat keterlibatan mahasiswa Universitas Narotama dalam kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan langsung masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan yang sangat berguna, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media digital yang kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Kami berharap ke depannya mahasiswa terus berkolaborasi dengan kami untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas secara hukum," ujar Bapak Dodik Soeprayogi dengan semangat.
Di tempat berbeda Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama mengatakan, "Saya sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa Magister Hukum. Kegiatan ini adalah contoh nyata dari penerapan ilmu hukum yang tidak hanya terbatas di ruang kelas, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat luas. Dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dalam dunia digital. Ini adalah langkah yang sangat baik untuk memperkenalkan hukum sebagai alat perlindungan bagi setiap individu," ujar Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. dengan bangga.
Dekan Fakultas Hukum ini juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi fakultas untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya kompeten dalam bidang akademis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terlibat dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Selain penyuluhan, acara ini juga dilengkapi dengan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada Masyarakat sekitar. Mahasiswa magister hukum ini juga menyajikan simulasi praktis mengenai bagaimana cara mengenali link palsu dan langkah-langkah yang perlu diambil jika terjebak dalam situasi tersebut.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir, yang merasa lebih teredukasi mengenai pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan internet, serta bagaimana hukum dapat memberikan perlindungan terhadap mereka dari tindak pidana dunia maya.
Dengan suksesnya penyuluhan hukum dan bakti sosial ini, mahasiswa Magister Hukum Angkatan 55 Universitas Narotama berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta memfasilitasi terwujudnya masyarakat yang lebih cerdas dan terlindungi secara hukum di dunia digital.
Leave a Comment