Klinik Konsultasi Hukum: Sinergi Universitas Narotama dan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk Masyarakat dan UMKM (Abdimas Magister Ilmu Hukum)

Klinik Konsultasi Hukum: Sinergi Universitas Narotama dan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk Masyarakat dan UMKM




[Gresik, 15 Februari 2025] – Dalam upaya memberikan akses konsultasi hukum yang lebih luas kepada masyarakat dan para pelaku usaha mikro, kecil, serta koperasi, Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gresik resmi meluncurkan Klinik Konsultasi Hukum. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dalam berbagai aspek kehidupan dan usaha.

Klinik Konsultasi Hukum ini hadir sebagai wujud nyata kepedulian terhadap permasalahan hukum yang kerap dihadapi oleh masyarakat dan pelaku usaha kecil. Dengan adanya klinik ini, mereka dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban hukum mereka, serta mendapatkan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha mikro dan koperasi. “Kami berharap dengan adanya Klinik Konsultasi Hukum ini, para pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan kepastian hukum yang lebih baik dan terhindar dari permasalahan hukum yang bisa menghambat perkembangan usaha mereka,” ujar Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H.

Pihak Pemerintah Kabuaten Gresik juga menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat dan UMKM agar mereka dapat berkembang dengan dukungan hukum yang memadai. Klinik Konsultasi Hukum ini akan beroperasi secara berkala dengan menghadirkan para akademisi dan praktisi hukum yang siap memberikan pendampingan. Pelayanan konsultasi akan mencakup berbagai bidang hukum, seperti perizinan usaha, kontrak bisnis, perlindungan konsumen, hingga penyelesaian sengketa.

Diharapkan dengan adanya layanan ini, masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Gresik dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang profesional, serta memperoleh wawasan lebih luas tentang aspek hukum dalam menjalankan kegiatan usaha mereka. Klinik ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis hukum dan keadilan.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.