Fakultas Hukum Universitas Narotama Gelar Rapat Gabungan dengan DPRD Kabupaten Madiun Bahas Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Madiun Tahun 2024

Fakultas Hukum Universitas Narotama Gelar Rapat Gabungan dengan DPRD Kabupaten Madiun Bahas Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Madiun Tahun 2024



[Surabaya, 13 Desember 2024] – Fakultas Hukum Universitas Narotama menjalin kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun dalam menggelar Rapat Gabungan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Madiun. Rapat yang berlangsung pada Rabu 11 Desember 2024 – Jum’at, 13 Desember 2024 bertempat di Morazen Hotel Surabaya, membahas secara mendalam mengenai Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Madiun Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Madiun, serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Narotama yang turut terlibat dalam kajian dan evaluasi kinerja lembaga legislatif tersebut.

Acara ini dibuka oleh DPRD Kabupaten Madiun, menyambut baik partisipasi Fakultas Hukum Universitas Narotama dalam memberikan masukan konstruktif mengenai laporan kinerja DPRD selama tahun 2024. DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa rapat gabungan ini bertujuan untuk mengevaluasi serta mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dalam kinerja DPRD, guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas lembaga legislatif di Kabupaten Madiun.

Rapat gabungan ini memfokuskan pembahasan pada hasil-hasil kinerja DPRD Kabupaten Madiun selama tahun 2024, yang meliputi beberapa aspek, seperti capaian dalam pengawasan kebijakan, legislasi, serta hubungan dengan eksekutif dan masyarakat. Dalam sesi ini, para akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Narotama turut memberikan perspektif mengenai pentingnya evaluasi legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tim dari Fakultas Hukum, yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H., menyampaikan analisis terkait laporan kinerja yang disusun oleh DPRD Kabupaten Madiun, termasuk rekomendasi mengenai peningkatan prosedur pengawasan, penguatan fungsi legislasi, dan peningkatan interaksi dengan masyarakat. Mereka juga mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang dapat membantu meningkatkan kualitas kinerja DPRD, seperti keadilan, transparansi, dan integritas dalam proses pengambilan keputusan.

Sebagai bagian dari kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Narotama dan DPRD Kabupaten Madiun, beberapa perwakilan dari universitas juga menyarankan adanya peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui pelatihan dan workshop yang berfokus pada pembahasan hukum, prosedur legislatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Fakultas Hukum berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, baik DPRD maupun civitas akademika dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Dekan Fakultas Hukum Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kontribusi akademik Fakultas Hukum dalam mendukung peningkatan kinerja lembaga legislatif daerah. “Kami sangat mendukung upaya DPRD Kabupaten Madiun dalam meningkatkan kualitas kinerjanya. Melalui kerjasama ini, kami berharap bisa memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan tata pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” ujar Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H.

Rapat gabungan ini ditutup dengan melanjutkan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Narotama dan DPRD Kabupaten Madiun dalam berbagai bentuk kegiatan akademik yang dapat mendukung peningkatan kualitas kerja DPRD. Kedepannya, diharapkan ada lebih banyak kolaborasi untuk memperkuat kapasitas legislatif dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang amanah dan profesional.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.