Fakultas Hukum Universitas Narotama Adakan Forum Group Discussion Bersama Pemerintah Kabupaten Tuban
Fakultas Hukum Universitas Narotama Adakan Forum Group Discussion Bersama Pemerintah Kabupaten Tuban
[Malang, 9 November 2024] – Fakultas Hukum Universitas Narotama dan Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Tuban untuk membahas beberapa rancangan peraturan daerah (PERDA) dan peraturan bupati (PERBUP). Acara yang berlangsung pada hari Jum’at 8 2024 – Sabtu, 9 Nomber 2024 tanggal di Hotel Atria Malang, bertujuan untuk memberikan masukan dan saran terkait tiga topik utama, yaitu Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Penyediaan dan Rancangan Peraturan Daerah Penyaluran Cadangan Pangan Pokok, serta Rancangan Peraturan Bupati mengenai Penyelenggaraan Perparkiran di Tuban.
FGD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Tuban, termasuk Kepala Bagian Hukum dan dinas terkait beserta jajaran staf Pemerintah Kabupaten Tuban. Sementara itu, Fakultas Hukum Universitas Narotama diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H., bersama sejumlah tim akademisi termasuk dosen yang terlibat dalam kajian hukum publik.
Dalam pembukaan acara, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tuban, Cyta Sorjawijati S.H., menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan akademisi untuk memperbaiki kualitas peraturan yang akan diterapkan. “Melalui diskusi ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dari para ahli hukum dan civitas akademika Universitas Narotama guna menyempurnakan rancangan peraturan yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Tuban,” ungkap Cyta Sorjawijati S.H.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Salah satu topik yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Dalam diskusi ini, pihak Fakultas Hukum memberikan saran terkait aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam pengujian kendaraan, termasuk prosedur yang transparan dan mekanisme pengawasan yang efektif untuk menjamin keselamatan dan kelayakan kendaraan bermotor di jalan raya.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok
Topik kedua yang dibahas adalah Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok. Para peserta FGD memberikan pandangan terkait pentingnya penyusunan peraturan yang memastikan distribusi pangan yang merata, efisien, dan tepat sasaran. Fakultas Hukum Universitas Narotama juga menyoroti perlunya peraturan yang dapat mengatur cadangan pangan untuk mengantisipasi kondisi darurat dan mendukung ketahanan pangan daerah.
Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perparkiran
Diskusi berlanjut pada pembahasan Rancangan Peraturan Bupati mengenai Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tuban. Para ahli hukum dari Fakultas Hukum Universitas Narotama mengemukakan pandangan mengenai pentingnya peraturan yang mendukung pengelolaan parkir yang tertib dan efisien, serta mengurangi potensi pelanggaran hukum terkait penggunaan lahan parkir. Selain itu, penyusunan peraturan tersebut harus memperhatikan aspek kenyamanan dan keselamatan pengguna parkir di ruang publik.
Dalam sesi diskusi, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan terkait dengan tiga rancangan peraturan tersebut. Mereka juga membahas implementasi teknis dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam penerapan peraturan tersebut di lapangan.
Diakhir acara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tuban atas kesempatan untuk terlibat dalam pembahasan penting ini. “Kami berharap masukan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menyempurnakan rancangan peraturan dan membawa dampak positif bagi masyarakat Tuban. Kerja sama antara akademisi dan pemerintah daerah ini sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat hubungan antara Fakultas Hukum Universitas Narotama dengan Pemerintah Kabupaten Tuban, serta memperkuat peran akademisi dalam pengembangan kebijakan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Leave a Comment