Dekan FH Narasumber Tunggal Rapat Kerja DPRD Kota Batu Tahun 2019
Dekan FH Unnar, Dr. Rusdianto Sesung didaulat menjadi narasumber tunggal dalam acara Rapat Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kota Batu Tahun 2019 yang diselenggarakan di Hotel Midtown Ngagel Surabaya. Rapat Kerja tersebut dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 12-13 Januari 2019. Kegiatan Rapat Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kota Batu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batu serta Sekretaris DPRD Kota Batu da staf Sekretariat DPRD Kota Batu.
Dalam paparannya pada hari pertama, Dekan FH yang merupakan ahli Hukum Tata Negara tersebut memaparkan tentang Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda Pada Akhir Masa Jabatan DPRD Periode 2014-2019. Dekan FH menyampaikan pentingnya penetapan skala prioritas dalam menyusun program pembentukan Perda sehingga pelaksanaan fungsi pembentukan Perda dapat tercapai sesuai target. Hal ini mengingat tahun 2019 merupakan tahun politik sedangkan sisa masa jabatan anggota DPRD hanya tinggal 8 bulan kurang serta semua anggota DPRD yang hendak ikut kontestasi politik lagi tentu akan disibukkan dengan kegiatan kampanye.
Pada hari kedua, Dekan FH yang juga merupakan Staf Ahli DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan pemaparan tentang Pelaksanaan Tata Tertib dan Upaya Optimalisasi Tugas Alat Kelengkapan DPRD. Dekan FH menyampaikan bahwa dari 3 fungsi pokok DPRD, hanya fungsi pengawasan yang belum optimal dilakukan. Selama ini DPRD seringkali mengabaikan fungsi pengawasan, hal ini disebabkan karena minimnya dukungan keahlian yang disediakan bagi alat kelengkapan dewan. Dukungan pakar atau tim ahli sangat dibutuhkan untuk membantu alat kelengkapaan DPRD dalam memetakan berbagai permasalahan pemerintahan daerah yang terjadi, sehingga anggota DPRD dapat diberikan masukan untuk melakukan tindakan pengawasan dengan benar.
Foto: Dekan FH bersama Ketua DPRD Kota Batu
Leave a Comment