Putusan DKPP: Khofifah dipulihkan di Pilgub Jatim

Dikutip dari TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa-Herman Sumawiredja, akhirnya bisa ikut serta dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Timur. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan sebagian pengaduan Khofifah-Herman, yang salah satunya memulihkan nama keduanya.



"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum secara cepat dan tepat, sesuai prinsip etika, untuk memulihkan pasangan Khofifah-Herman," kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP, Rabu, 31 Juli 2013.



DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, yang terbukti tak tegas kepada anggotanya, dan memecat tiga anggota KPU Jatim, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.