Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Bahas Penanganan Masalah Kepegawaian Pemerintah Kota Surabaya bersama BKPSDM dan Perangkat Daerah Terkait

Penanganan Masalah Kepegawaian Pemerintah Kota Surabaya Oleh Dekan Fakultas Hukum


[Surabaya, 15 Januari 2025] – Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama sekaligus Tenaga Ahli Hukum Pemerintah Kota Surabaya Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H., kembali berkontribusi dalam memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah Kota Surabaya. Kali ini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H., menjadi narasumber utama dalam forum diskusi mengenai penanganan masalah kepegawaian Pemerintah Kota Surabaya. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025 ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Inspektorat Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemerintah Kota Surabaya, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya yang berkaitan dengan regulasi, kebijakan, serta sistem administrasi kepegawaian yang ada. Sebagai narasumber, Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama memaparkan berbagai aspek hukum yang perlu dipahami dalam pengelolaan kepegawaian, termasuk pentingnya penerapan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap proses administrasi kepegawaian.

Dalam paparannya, Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H., menjelaskan bahwa masalah kepegawaian seringkali melibatkan berbagai aspek hukum yang kompleks, baik dari segi administrasi, pengawasan, maupun penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang melibatkan berbagai pihak, seperti BKPSDM, Inspektorat, serta Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemerintah Kota Surabaya, untuk mencari solusi yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Masalah kepegawaian di pemerintah daerah harus ditangani dengan pendekatan yang komprehensif, mengingat ini menyangkut hak dan kewajiban pegawai negeri sipil yang berkontribusi terhadap jalannya pemerintahan. Selain itu, kita juga harus memperhatikan aspek keadilan dan transparansi dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil," ungkap Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H.,

Kegiatan ini diakhiri dengan pembahasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem kepegawaian pada Pemerintah Kota Surabaya. Salah satunya adalah dengan meningkatkan koordinasi antar instansi terkait serta memberikan pelatihan bagi pegawai untuk memahami lebih dalam tentang regulasi yang ada.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.