Dekan FH Berikan Paparan Peran Perancang Perundangan bagi Sekretaris DPRD Se Jatim

Sebagai sistem penunjang kelancaran tugas dan fungsi DPRD, sekretariat DPRD dituntut untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Dalam rangka berbagi pengalaman dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi DPRD tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Se Provinsi Se Jawa Timur pada 23-25 Oktober 2018 di Sala View Hotel Surakarta Jawa Tengah.

Kegiatan Forum Komunikasi Sekretaris DPRD tersebut dihadiri oleh 38 Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Timur beserta seluruh pejabat strukturalnya. Acara yang digelar setiap tahun ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Zailani. Kegiatan ini mengambil tema "Optimalisasi Peranan DPRD Dalam Mendukung Kinerja DPRD Pasca Berlakunga PP Nomor 12 Tahun 2018".

Dekan FH Unnar yang juga Staf Ahli DPRD Provinsi Jawa Timur Dr. Rusdianto Sesung menjadi salah satu narasumber pada kegiatan ini. Doktor Ilmu Perundang-undangan itu memberikan materi "Peran Perancang Perundang-undangan Dalam Pembentukan Perda di DPRD". Dalam paparannya, Dr. Rusdianto Sesung menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh DPRD dalam proses pembentukan Perda, termasuk minimnya peran perancang perundangan. Oleh karena itu, Dekan FH berpesan agar dalam penerimaan pegawai negeri sipil, Sekwan mengusulkan formasi perancang untuk ditempatkan di DPRD.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.