Dekan FH Sambangi Kabupaten Sumenep


Setelah mengunjungi Kabupaten Pamekasan, giliran Kabupaten Sumenep yang dikunjungi oleh Dekan FH Unnar Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., pada Kamis 30 Juli 2018. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjajaki potensi kerjasama yang dapat dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan FH Unnar.
Kunjungan yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038 tersebut berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep. Ratusan pejabat dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep serta instansi vertikal seperti TNI/Polri, Syahbandar, dan lainnya mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Dekan FH Unnar menekankan pentingnya memperhatikan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan sehingga akan membawa kemanfaatan bagi masyarakat pesisir. Dekan FH Unnar yang sekaligus sebagai Ketua Tim Ahli Perancng Perda Nomor 1 Tahun 2018 tersebut juga menekankan pentingnya menjaga hukum lokal yang mengatur perlindungan terhadap sumber daya pesisir. Disamping itu, Dekan FH mempersilahkan pejabat, aparatur sipil negara, dan masyarakat yang hadir untuk belajar ilmu hukum di FH Unnar.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.