Sri Mulyani Klaim Pajak dari Penegakan Hukum Lampaui Target

Penerimaan perpajakan dari aktivitas penegakan hukum (law enforcement) telah mencapai Rp2,1 triliun atau 40 persen lebih tinggi dari target internal Kementerian Keuangan yang sebesar Rp1,7 triliun.



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka itu bukan akun tambahan terhadap penerimaan pajak, melainkan sudah disepakati ketika kementerian memetakan penerimaan negara tahun ini. Capaian terdiri dari penerimaan yang didapat dari pajak dan bea cukai.



Pajak dan bea cukai lakukan sinergi target dari law enforcement Rp1,7 triliun, sudah terlampaui dengan angka Rp2,1 triliun, jelas Sri Mulyani di kantornya, Kamis (2/11).

Meski demikian, ia menilai angka ini masih terlalu kecil mengingat banyaknya kasus ketidakpatuhan pajak dan bea cukai. Ia menyontohkan, kasus pelanggaran kepabeanan dan cukai mengalami kenaikan dari 110 kejadian pada 2015 menjadi 194 kasus pada 2016. Bahkan, hingga September 2017, angka kasusnya sudah mencapai 125 kasus.



Selain karena banyaknya kasus, ia menilai potensi kerugian negara yang bisa dicegah juga cukup besar. Misalnya, kasus penyalahgunaan fasilitas kepabeanan di kawasan berikat oleh PT SPL yang mengakibatkan potensi kehilangan penerimaan negara Rp118 miliar.



Angka ini (penerimaan perpajakan dari law enforcement) masih sangat kecil. Harusnya bisa lebih, jelasnya.

Meski demikian, ia tidak memberikan target penerimaan yang perlu digaet oleh Direktorat Bea dan Cukai (DBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, setiap kasus pelanggaran perpajakan di sektor usaha pasti berkaitan dengan urusan kepabeanan dan pajak. Maka dari itu, ia meminta kedua direktorat berkoordinasi mengamankan penerimaan negara yang bocor akibat pelanggaran hukum tersebut.



Dari sisi pembukuan harus dilihat, spirit-nya (penerimaan) itu prestasi siapa aja, pungkasnya.



Sekadar informasi, pemerintah memiliki target perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017. Hingga September 2017, penerimaan perpajakan sudah mencapai Rp874,9 triliun, atau 59,4 persen dari target.



Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171102191319-78-253090/sri-mulyani-klaim-pajak-dari-penegakan-hukum-lampaui-target/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.