Pencemaran Nama Baik Prabowo Berbuntut Panjang

Usai dilaporkan oleh Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) ke Bareskrim Polri, Selasa, 24 Oktober 2017, sekarang giliran Partai Hanura memberikan pernyataannya terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dituduhkan pada anggota DPR dari Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir.

"Inisiatif kami karena Inas salah satu Dewan Pertimbangan di Gema Hanura dan saya pikir itu (unggahan video) contoh. Karena beliau merasa ini pengkritisan biasa yang membangun, dan kami di sini melakukan supporting," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gema Hanura Andin Bahtiar saat jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Oktober 2017.



Andin juga mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Laskar DPP Partai Gerindra salah sasaran. Dia pun meminta mereka mencabut pelaporan tersebut sesegera mungkin. Jika tidak, Gema Hanura akan mengambil langkah hukum.

"Kami masih bertahan (tidak melaporkan), tapi kalau mereka keukeuh dengan caranya, kami akan melakukan upaya hukum seperti yang mereka lakukan," kata Andin yang juga mengatakan akan melihat reaksi dari Laskar Partai Gerindra dua hari ke depan.

Berikut sikap dan pernyataan lengkap Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat:

1. Video yang diunggah oleh Inas Nasrullah Zubir adalah fakta dan kebenaran, tanpa ada upaya Inas Nasrullah Zubir untuk mengaburkan fakta dan kebenaran dari isi video tersebut.

2. Sangat keliru jika tindakan Inas Nasrullah Zubir dianggap atau dituduh melakukan pencemaran nama baik, karena video pidato Prabowo yang diunggah oleh Inas Nasrullah Zubir adalah fakta dan kebenaran yang sudah pernah diunggah sebelumnya di media sosial YouTube sejak 19 Juni 2014 dan sudah menjadi konsumsi publik.

3. Pengunggahan video pidato Prabowo oleh Inas Nasrullah Zubir esensinya adalah sebuah kritik membangun, karena Prabowo Subianto adalah seorang tokoh yang seharusnya memberikan contoh dan masukan positif kepada masyarakat.

4. Semestinya Laskar DPP Gerindra yang berada di bawah kepemimpinan Prabowo melakukan evaluasi internal terkait pidato Prabowo tersebut, karena isi pidato Prabowo mengajarkan hal negatif kepada masyarakat dan sudah tentu melanggar etika sebagai seorang tokoh atau publik figur.

5. Polemik pidato Prabowo yang beredar sejak 19 Juni 2014 di media sosial seharusnya disikapi dengan bijak oleh yang bersangkutan. Prabowo Subianto sebagai tokoh dan pemimpin salah satu partai di negeri ini seharusnya segera mengevaluasi diri terkait pidatonya.

Laskar DPP Partai Gerindra menganggap cuitan Inas melalui akun twitter @INZ239 telah melakukan dugaan penyebaran kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.



Sumber : http://www.viva.co.id/berita/politik/971719-pencemaran-nama-baik-prabowo-berbuntut-panjang

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.