Hari Ini Dirut PT Perumahan Diperiksa KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Bambang Triwibowo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Senin (10/6/2013).



Bambang akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas para tersangka kasus ini.



"Saksi untuk DK (Deddy Kusdinar), AAM (Andi Alfian Mallarangeng), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.