DOSEN HUKUM DAPAT HIBAH KERJASAMA ANTAR LEMBAGA DARI DIKTI 2012

Tahun 2012 ini menjadi tahun yang sangat membanggakan bagi civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, karena terdapat telah memperoleh Hibah Penelitian Kerjasama Antar Lembaga dari Dikti tahun 2012. Dari ribuan proposal yang masuk ke dikti hanya 36 yang disetujui dan Fakultas Hukum Universitas Narotama menjadi salah satunya yang disetujui yaitu tentang “Ketidakberlakukan Peraturan daerah Provinsi Jawa Timur Sejak Era Otonomi Daerah”. Penelitian ini dilakukan kerjasama antara FH Universitas narotama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur. Adapun peneliti dari FH Universitas Narotama diketuai oleh Dr. Habib Adjie, SH., M.Hum. dan beranggotakan Rusdianto S., SH.,MH, dan Moh. Saleh, SH., MH. Sedangkan peneliti dari DPRD Provinsi Jawa Timur yaiti Freddy Poernomo, SH, MH. dan Drs. Agus Dono Wibawanto, M.Hum.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.