Pengadilan Kabulkan Gugatan Seorang Atheis

LONDON (BeritaHUKUM.com) – Pengadilan Tinggi London, Inggris, Jumat (10/2) waktu setempat, mengabulkan gugatan seorang atheis (tidak beragama) yang mengajukan keberatan atas pembacaan doa sebagai bagian dari pertemuan di lingkungan pemerintah kota.



Clive Bone, mantan anggota parlemen daerah Bideford, Inggris bagian barat daya, mengeluh bahwa pembacaaan doa membuatnya malu dan membuatnya dalam posisi tidak mengenakkan. Pengadilan Tinggi London pun memutuskan Pemerintah Kota Bideford telah melampaui wewenangnya dengan cara menerapkan pembacaan doa sebagai bagian dari pertemuan-pertemuan resmi.



Hakim Ouseley mengatakan pembacaan doa itu tidak sah berdasarkan pasal 111 Akta Pemerintah Daerah tahun 1972. Namun hakim mengatakan pembacaan doa bisa dilakukan selama para anggota parlemen daerah tidak diminta secara resmi untuk hadir.



"Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang berdasarkan pasar 111 Akta Pemerintah Daerah 1972 untuk mengadakan pembacaan doa sebagai bagian dari pertemuan resmi, atau mengundang para anggota parlemen daerah ke pertemuan yang di dalamnya ada acara pembacaan doa," kata hakim Ouseley.



Hakim mengakui kasus ini memunculkan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum dan memberikan izin kepada Pemerintah Kota Bideford untuk mengajukan banding.



National Secular Society (NSS), yang mendampingi Clive Bone dalam memperkarakan pembacaan doa, mengatakan ritual tersebut melanggar Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa yang melindungi kebebasan hati nurani dan tidak menghadapi diskriminasi.



Namun, kasus tersebut tidak dipertimbangkan atas dasar hak asasi manusia (HAM), tetapi berdasarkan peraturan pemerintah daerah. Seorang warga Kristen yang berteman dengan Clive Bone menyatakan bahwa putusan pengadilan akan berdampak buruk terhadap peran agama dalam kehidupan publik di Inggris.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.