OBRALAN KONSTITUSI RRI SURABAYA

Pusat Kajian Konstitusi Universitas Narotama pada jam 09.00 - 10.00 WIB tadi pagi telah menyelenggarakan Diskusi Interaktif di RRI Surabaya dengan tema " Alasan-Alasan Pemakzulan Presiden dan Makanisme Penyelesaiannya di MK RI", dengan dua Nara Sumber yaitu Dr. Himawan Estu Bagiyo, SH., MH. (Ketua Asosiasi PEngajar HTN-HAN Jatim), dan Moh. Saleh, SH., MH. (Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Narotama Surabaya).

Kebiatan ini merupakan Kerjasama antara Mahkamah Konstitusi RI dengan Pusat Kajian Konstitusi Narotama Surabaya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.